Rabu, 15 Februari 2012

menawar

LIR RESPATI BUMIDAYA

siapa mahram?

oleh Munawar Basari pada 25 Januari 2012 pukul 10:06 ·
Ada beberapa pertanyaan yang masuk seputar permasalahan muhrim, demikian para penanya menyebutnya, padahal yang mereka maksud adalah mahram. Perlu diluruskan bahwa muhrim dalam bahasa Arab adalah muhrimun, mimnya di-dhammah yang maknanya adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul. Sedangkan mahram bahasa Arabnya adalah mahramun, mimnya di-fathah.
Mahram ini berasal dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar (perjalanan) bersamanya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, tangannya, boleh berjabat tangan dengannya dan seterusnya dari hukum-hukum mahram.
Mahram sendiri terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mahram karena nasab (keturunan), mahram karena penyusuan, dan mahram mushaharah (kekeluargaan kerena pernikahan).
Kelompok pertama, yakni mahram karena keturunan, ada tujuh golongan:
1. Ibu, nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur laki-laki maupun wanita
2. Anak perempuan (putri), cucu perempuan dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
3. Saudara perempuan sekandung, seayah atau seibu
4. Saudara perempuan bapak (bibi), saudara perempuan kakek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu
5. Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu
6. Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
7. Putri saudara laki-laki sekandung, seayah atau seibu (keponakan), cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
Mahram karena kekeluargaan pernikakahan :
Adapun kelompok ketiga, jumlahnya 4 golongan, sebagai berikut:
1. Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas berdasarkan surat An-Nisa ayat 23.
2. Istri anak, istri cucu dan seterusnya ke bawah berdasarkan An-Nisa: 23.
3. Ibu mertua, ibunya dan seterusnya ke atas berdasarkan An-Nisa: 23.
4. Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah) , cucu perempuan istri baik dari
Bagikan

  • 6 orang menyukai ini.
    • Ipin Chandra Em gtu to mas.bru tw q. . .kalo sihir mempan g ama org yg rjin clt?
      26 Januari pukul 10:09
    • Ichi TasSuq ‎.ipin@tergantUng kro imane wg iu,.hehe s0x tw.
      26 Januari pukul 10:32
    • Ipin Chandra Em ngno y.nk kw py imanmu?he2.ng kne demo trz,gonmu py?
      26 Januari pukul 11:31
    • Ichi TasSuq ‎.pdo ae,
      26 Januari pukul 15:48
    • Ipin Chandra Mantep no.UMR kunu piro?
      26 Januari pukul 16:31
    • Ichi TasSuq ‎.bugh,cdo di undaknu bugh ura..la we pro?!
      26 Januari pukul 21:24
    • Ipin Chandra ‎18
      26 Januari pukul 21:57
    • Ichi TasSuq ‎.wehhh,sugeh we legh le.
      27 Januari pukul 5:51
    • Ipin Chandra Pdo ae ko jeng.gonmu pr?libur trz q gr2 demo
      27 Januari pukul 6:20

Tidak ada komentar:

TRIK DAN SARAN

ADA KELUHAN ATAU PERTANYAAN?

TINGGAL ISI FORUM DI BAWAH INI.

foxyform

    • Popular
    • Categories
    • Archives